Fungsi Rawat Jalan atau yang sering disebut sebagai Poliklinik merupakan garda terdepan pelayanan medis di rumah sakit. Secara umum, fungsinya adalah memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien untuk keperluan observasi, diagnosis, pengobatan, dan rehabilitasi medis tanpa mengharuskan pasien tersebut menginap (rawat inap).
Berikut adalah rincian fungsi utama dari Poliklinik/Rawat Jalan:
1. Fungsi Klinis (Medis)
-
Diagnosis & Pemeriksaan: Tempat pertama pasien berkonsultasi untuk menentukan penyakit melalui wawancara medis (anamnesis) dan pemeriksaan fisik oleh dokter umum atau spesialis.
-
Pengobatan (Kuratif): Memberikan tindakan medis, resep obat, atau terapi yang tidak memerlukan pengawasan intensif 24 jam.
-
Tindakan Bedah Minor: Melakukan prosedur bedah kecil yang bersifat “One Day Care” (pasien bisa langsung pulang).
-
Rehabilitasi Medik: Memberikan layanan pemulihan fisik, seperti fisioterapi atau terapi wicara.
2. Fungsi Pencegahan & Edukasi (Preventif & Promotif)
-
Skrining Kesehatan: Melakukan deteksi dini penyakit melalui medical check-up.
-
Vaksinasi & Imunisasi: Memberikan perlindungan terhadap penyakit menular.
-
Konseling & Edukasi: Memberikan penyuluhan kepada pasien mengenai gaya hidup sehat, manajemen diet, dan cara perawatan penyakit di rumah.
3. Fungsi Penunjang & Administratif
-
Pintu Masuk Rawat Inap: Menjadi unit yang menentukan apakah seorang pasien cukup rawat jalan atau memerlukan penanganan lebih lanjut di ruang rawat inap.
-
Layanan Rujukan: Memberikan surat rujukan ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi atau spesialisasi yang lebih spesifik jika diperlukan.
-
Pemeriksaan Penunjang: Menghubungkan pasien dengan fasilitas laboratorium atau radiologi untuk mendukung penegakan diagnosis.
Manfaat Utama bagi Pasien:
-
Biaya lebih efisien: Tidak perlu membayar biaya kamar atau perawatan harian.
-
Efisiensi waktu: Pasien tetap dapat beraktivitas normal setelah berobat.
-
Keamanan: Mengurangi risiko infeksi nosokomial (infeksi yang didapat di rumah sakit karena tinggal terlalu lama).

